17 Juli 2025

Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan SMA

Dalam kaitannya dengan pemilihan mata pelajaran pilihan yang berpusat dan berpihak pada peserta didik perlu adanya panduan bagi pendidik pada tingkat satuan pendidikan di jenjang SMA sederajat. Panduan ini dapat dijadikan inspirasi dalam penyelenggaraan pemilihan mata pelajaran pilihan yang selanjutnya satuan pendidikan dapat memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik sehingga mampu untuk mengembangkan minat, bakat, kompetensi dan karakter peserta didik secara optimal. Panduan Pemilihan.

Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan  SMA

Mata Pelajaran Pilihan merupakan dokumen yang berisi prinsip, strategi, dan contoh-contoh yang dapat memandu pendidik dan satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, refleksi, dan tindak lanjut dalam penyelenggaraan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan sesuai dengan semangat Kurikulum Merdeka. Panduan Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan pada Kurikulum Merdeka ini akan terus disempurnakan berdasarkan evaluasi dan umpan balik dari berbagai pihak. Untuk itu perlu masukan semua pihak.

Dasar dalam pemilihan mata pelajaran pilihan dalam Kurikulum Merdeka adalah minat, bakat, dan kemampuan peserta didik. Sangat penting bagi peserta didik untuk memahami minat dan bakat, serta menyadari kemampuan mereka dalam bidang yang diminati. Namun, kebanyakan peserta didik di usia remaja masih bingung mengenali dirinya. Oleh karena itu dukungan dari berbagai pihak terutama satuan pendidikan dan orang tua sangatlah penting.

Dukungan dari satuan pendidikan terhadap peserta didik dapat dilakukan melalui : a) sosialisasi terkait pemilihan mata pelajaran pilihan; b) eksplorasi minat, bakat, dan kemampuan; c) informasi tentang rencana alternatif karier setelah SMA; d) pendampingan dalam pemilihan mata pelajaran pilihan dan e) dukungan kebijakan yang memberikan keleluasaan dalam pengembangan minat, bakat, dan kemampuannya.


DOWNLOAD

14 Juli 2025

PEDOMAN PENYELENGGARAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK No 95/M/2025

Untuk melaksanakan ketentuan pasal 24 peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah nomor 9 tahun 2025 tentang tes kemampuan akademik, serta menjamin terselenggaranya tes kemampuan akademik yang akuntabel diatur dengan keputusan menteri pendidikan dasar dan menengah republik indonesia nomor 95/m/2025 tentang pedoman penyelenggaraan tes kemampuan akademik.

PEDOMAN PENYELENGGARAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK

Tes Kompetensi Akademik (TKA) merupakan sebuah instrumen evaluasi yang dirancang untuk memperoleh informasi mengenai capaian akademik murid secara terstandar. Tujuan utamanya adalah untuk keperluan seleksi akademik yang adil dan objektif, sehingga hasil yang diperoleh dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam proses rekrutmen, penempatan, maupun pengembangan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya. Selain itu, TKA juga berfungsi untuk menjamin pemenuhan akses murid yang berasal dari jalur pendidikan nonformal dan informal terhadap penyetaraan hasil belajar. Dalam hal ini, TKA menjadi alat ukur yang dapat menyetarakan kualitas dan hasil pembelajaran antar berbagai jalur pendidikan, memberikan peluang yang setara bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang pendidikan formal atau nonformal yang mereka tempuh sebelumnya.

Lebih jauh, TKA juga mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan sistem penilaian yang berkualitas, terstruktur, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik. Dengan adanya tolok ukur yang jelas dari TKA, pendidik dapat merefleksikan dan meningkatkan metode penilaian mereka agar lebih akurat dalam mengukur kompetensi akademik siswa. Hal ini tentu berdampak pada perbaikan strategi pembelajaran yang lebih tepat sasaran. Di sisi lain, hasil TKA juga memberikan bahan acuan penting bagi pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan di berbagai jenjang. Data dan analisis dari TKA memungkinkan pemerintah dan lembaga pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian peserta didik dan kualitas sistem pendidikan yang diterapkan. Dengan demikian, TKA bukan hanya alat ukur semata, tetapi juga sebagai bagian integral dari sistem peningkatan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan.


DOWNLOAD

08 Juli 2025

Pemenuhan Beban Kerja Guru - Permendikdasmen No 11 Tahun 2025

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru. bahwa kebijakan pendidikan khususnya terkait dengan tugas guru dan guru yang diberi penugasan perlu disesuaikan dengan transformasi kebijakan yang berfokus pada peningkatan mutu atau kualitas pembelajaran, pendidikan karakter, dan pengembangan bakat minat murid.

Pemenuhan Beban Kerja Guru - Permendikdasmen No 11 Tahun 2025

untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan pengaturan hukum dalam masyarakat, memastikan konsistensi pengaturan, dan memberikan kepastian hukum dalam pemenuhan beban kerja guru, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, perlu diganti.

Download Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.

24 Juni 2025

Standar Kompetensi Lulusan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025

Standar kompetensi lulusan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah ditetapkan oleh Peraturan MenTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 untuk memastikan bahwa siswa mencapai kompetensi lulusan dalam hal sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

SKL Permendikdasmen no 10 tahun 2025

bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah perlu diganti karena tidak sesuai dengan perkembangan hukum. Selain itu, untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, peraturan tersebut harus diubah sesuai dengan perubahan tersebut.


09 Mei 2025

Puskurjar-2025 Final 030125-Paparan Pembelajaran Mendalam

Pembelajaran Mendalam merupakan pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful) melalui olah pikir (intelektual), olah hati (etika), olah rasa (estetika), dan olah raga (kinestetik) secara holistik dan terpadu.
Pembelajaran Mendalam Puskurjar



Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam

Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam. Pembelajaran Mendalam (PM) dirancang sebagai pendekatan yang mampu menjawab tantangan krisis pembelajaran dan kebutuhan pembelajaran abad ke-21. Pendekatan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan keterampilan berpikir tingkat tinggi, penerapan pengetahuan dalam konteks dunia nyata, serta pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Naskah ini disusun sebagai landasan akademik untuk mendukung implementasi Pembelajaran Mendalam di Indonesia dalam rangka menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif dan berdaya saing global.

Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam

DOWNLOAD

Materi Pembelajaran Mendalam 2025

Pembelajaran Mendalam Menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua. Pembelajaran Mendalam merupakan pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu.

Materi Pembelajaran Mendalam 2025