Untuk melaksanakan ketentuan pasal 24 peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah nomor 9 tahun 2025 tentang tes kemampuan akademik, serta menjamin terselenggaranya tes kemampuan akademik yang akuntabel diatur dengan keputusan menteri pendidikan dasar dan menengah republik indonesia nomor 95/m/2025 tentang pedoman penyelenggaraan tes kemampuan akademik.
Tes Kompetensi Akademik (TKA) merupakan sebuah instrumen evaluasi yang dirancang untuk memperoleh informasi mengenai capaian akademik murid secara terstandar. Tujuan utamanya adalah untuk keperluan seleksi akademik yang adil dan objektif, sehingga hasil yang diperoleh dapat dijadikan dasar pertimbangan dalam proses rekrutmen, penempatan, maupun pengembangan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya. Selain itu, TKA juga berfungsi untuk menjamin pemenuhan akses murid yang berasal dari jalur pendidikan nonformal dan informal terhadap penyetaraan hasil belajar. Dalam hal ini, TKA menjadi alat ukur yang dapat menyetarakan kualitas dan hasil pembelajaran antar berbagai jalur pendidikan, memberikan peluang yang setara bagi seluruh peserta didik tanpa membedakan latar belakang pendidikan formal atau nonformal yang mereka tempuh sebelumnya.
Lebih jauh, TKA juga mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan sistem penilaian yang berkualitas, terstruktur, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik. Dengan adanya tolok ukur yang jelas dari TKA, pendidik dapat merefleksikan dan meningkatkan metode penilaian mereka agar lebih akurat dalam mengukur kompetensi akademik siswa. Hal ini tentu berdampak pada perbaikan strategi pembelajaran yang lebih tepat sasaran. Di sisi lain, hasil TKA juga memberikan bahan acuan penting bagi pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan di berbagai jenjang. Data dan analisis dari TKA memungkinkan pemerintah dan lembaga pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pencapaian peserta didik dan kualitas sistem pendidikan yang diterapkan. Dengan demikian, TKA bukan hanya alat ukur semata, tetapi juga sebagai bagian integral dari sistem peningkatan mutu pendidikan nasional secara berkelanjutan.
EmoticonEmoticon